Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menyerahkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kota Bekasi.
KUA PPAS itu diserahkan dan dibacakan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam rapat paripurna yang dilakukan pada Senin (24/7/2023) lalu.
“Ya, sudah kita serahkan ke DPRD Kota Bekasi,” kata pria yang akrab disapa Mas Tri ini, Rabu (26/7/2023).
Mas Tri menjelaskan, rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini disusun dengan mengacu pada RKPD Kota Bekasi tahun 2024. Yang dimana secara substansi memuat arah kebijakan dan sasaran pokok yang terutang dalam RPD Kota Bekasi tahun 2024-2026 dan RPJPD Kota Bekasi tahun 2005-2025.
“Saya kira sesuai, kita juga telah sinergikan dan selaraskan dengan program prioritas nasional dalam RKP tahun 2024, serta RKPD Provinsi Jawa Barat tahun 2024.”
“Selamat bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi juga Pansus 43 DPRD Kota Bekasi dan Pansus 44 yang akan melakukan pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan serta Raperda tentang pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan,” pungkas dia. (Sp)










