Suarapena.com, JAKARTA – Lafran Pane, seorang akademisi Indonesia, dikenal sebagai pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Lafran Pane lahir pada 5 Februari 1922 di Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Ia merupakan anak keenam dari keluarga Sutan Pangurabaan Pane, yang juga termasuk sastrawan dan seniman seperti kakak-kakaknya, Sanusi Pane dan Armijn Pane.
Lafran Pane menempuh pendidikan di berbagai sekolah hingga akhirnya melanjutkan ke Sekolah Tinggi Islam (STI), yang sekarang dikenal sebagai Universitas Islam Indonesia (UII). Sebelum lulus di UII, ia memutuskan untuk pindah ke Akademi Ilmu Politik (AIP) Universitas Gadjah Mada sampai lulus.
Pada 5 Februari 1947, Lafran Pane bersama 14 rekannya mendirikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Organisasi ini bertujuan mempertahankan negara Republik Indonesia, meningkatkan derajat rakyat, serta mengembangkan ajaran Islam. Meskipun banyak yang terlibat, hanya Lafran Pane yang dikenang sebagai pendiri HMI.
Lafran Pane percaya bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama manusia. Dengan mendirikan HMI, ia ingin memberikan peran lebih tinggi bagi Islam di kalangan mahasiswa dan mengurangi fanatisme kelompok.
Lafran Pane juga dikenal sebagai penulis. Beberapa artikelnya meliputi topik seperti Kebudayaan Islam di Indonesia, wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan perubahan konstitusional.
Berkat jasa-jasanya, Lafran Pane dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 6 November 2017.
Lafran Pane wafat pada 25 Januari 1991, meninggalkan warisan berharga bagi pergerakan mahasiswa dan bangsa Indonesia. (sp/bbs)