ORI juga berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan badan hukum milik negara serta badan swasta atau perseorangan.
Wilayah yang meliputi dari tugas ORI Jakarta Raya antara lain pemerintah daerah DKI Jakarta, Kota/ Kabupaten Bogor, Kota/ Kabupaten Bekasi serta Kota Tanggerang khusus untuk institusi kepolisian. (ANT/Humas Ombudsman)









