Dalam sambutannya Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, bahwa penyelenggaraan kegiatan ini pada dasarnya merupakan lanjutan dari diperolehnya surat keterangan kemampuan pelayanan tera/tera ulang dan cap Tanda Tera, sebagai persyaratan untuk dimulainya pelayanan metrologi legal.
Dengan diterimanya dokumen dan cap tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian memiliki tanggung Jawab di bidang yang menangani adalah Bidang Tertib Niaga, khususnya seksi kemetrologian.
“Saya berpesan kepada aparatur yang bertugas, laksanakan amanah dengan memberikan layanan terbaik yang penuh tanggung jawab untuk membesarkan seksi kemetrologian Kabupaten Bogor guna mendukung terciptanya peluang ekspor yang antara lain bersumber dari kebenaran ukuran yang memenuhi standar Internasional,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, metrologi legal yang berkaitan dengan kebenaran ukuran, tidak hanya berperan penting sebagai pendukung terciptanya peluang ekspor dalam dunia perdagangan dan industri, akan tetapi juga berhubungan dengan semua aspek kehidupan manusia secara menyeluruh.
“Mencermati penting metrologi legal bagi kehidupan masyarakat, serta dalam menjamin perdagangan yang adil dan tepat ukuran serta layanan metrologi legal di Kabupaten Bogor mampu melayani semua alat ukur sesuai lingkup tugas metrologi legal, dan memasyarakat dengan baik sebagai pusat layanan tera terintegrasi, khususnya bagi kalangan pelaku perdagangan dan industri,” tambahnya.