Suarapena.com, JAKARTA – Bea Cukai Sorong bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja kering seberat sekitar 306 gram dari Jayapura menuju Sorong, Papua Barat Daya.
Sebanyak 11 bungkus ganja ditemukan dalam paket kiriman dan disembunyikan di dalam pakaian berwarna hitam.
Paket tersebut diamankan tim gabungan di pelataran salah satu hotel berinisial CV di kawasan Remu Utara, Kota Sorong, Rabu (16/9/2026). Dalam penindakan itu, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan pengiriman paket untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus bermula sehari sebelumnya, Selasa (15/9/2026), ketika Bea Cukai Sorong memperoleh informasi mengenai sebuah paket dari Jayapura yang diduga berisi narkoba. Paket tersebut diketahui menggunakan pemberitahuan barang yang tidak sesuai.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota. Petugas melakukan pendalaman informasi dan pengawasan terhadap pergerakan paket hingga akhirnya berhasil mengamankannya di kawasan Remu Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 11 bungkus berisi ganja kering dengan berat sekitar 306 gram yang disembunyikan di dalam pakaian berwarna hitam.
Paket tersebut dikirim menggunakan perusahaan jasa titipan (PJT) dari Jayapura menuju Sorong.
Barang bukti bersama dua orang yang diamankan kemudian diserahterimakan kepada Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bea Cukai Sorong Dwi Suhartanto mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari sinergi pengawasan dalam Operasi Patma Berani 2026.
“Penindakan ini merupakan wujud nyata sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Melalui Operasi Patma Berani, kami terus memperkuat pengawasan, koordinasi, dan langkah penindakan untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Papua Barat Daya,” kata Dwi dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Operasi Patma Berani merupakan patroli bersama yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Dwi menegaskan, penindakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Sorong dalam mengawasi lalu lintas barang sekaligus mendukung pemberantasan narkoba melalui penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Melalui Operasi Patma Berani, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap sinergi yang berkelanjutan dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkoba sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah Papua Barat Daya. (sp/pr)







