Suarapena.com, REMBANG – Mulai hari ini, Rabu (1/2/2023), pelayanan rekomendasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dipindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Semula, pelayanan tersebut berada di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), yang berada di Jalan Rembang-Blora.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Rembang Prapto Raharjo menyampaikan, pemindahan pelayanan ini untuk lebih memudahkan para warga yang rata-rata setiap harinya ada 50 lebih pengajuan rekomendasi untuk PBI KIS.
“Dengan adanya gerai rekomendasi PBI KIS di MPP, dapat memotong mobilisasi pemohon. Kenapa? Karena sekarang setelah pemohon sudah mendapat rekomendasi yang ada di MPP, maka bisa langsung ke gerai Dinas Kesehatan yang bersebelahan dengan gerai Dinsos PPKB,” ujarnya.
Pemohon rekomendasi PBI KIS, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Siti Maryam mengaku terbantu sekali dengan dibukanya layanan di MPP yang berlokasi di tengah kota dan menjadi satu dengan gerai Dinas Kesehatan.
“Lebih enak seperti ini jadi satu tidak mondar-mandir, nyaman juga ramah,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Imung Tri Wijayanti mengungkapkan, gerai rekomendasi PBI KIS dari Dinsos PPKB ini menggantikan kantor PLN Rembang yang saat ini sudah menyediakan semua layanan dalam bentuk online.
“Sebenarnya ada juga yang ingin bergabung lagi di MPP selain Dinsos PPKB, yaitu Kantor Imigrasi. Cuma kita melihat lebih urgen melayani masyarakat di BPJS-nya, karena hampir ratusan (orang) setiap hari yang mengurus ini,” kata Imung.
Soal kemungkinan Kantor Imigrasi bisa mendapat gerai di MPP, Imung menyebut bahwa pihaknya masih harus melihat hasil evaluasi pelayanan di MPP. Selain menggantikan instansi lain yang sudah membuka gerai di MPP, Kantor Imigrasi bisa bergabung jika ada penambahan gedung atau ruangan lagi. (Sp/Pr)










