Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Layani Masyarakat, ASN Sederhanakan Proses Birokrasi

×

Layani Masyarakat, ASN Sederhanakan Proses Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Layani Masyarakat, ASN Sederhanakan Proses Birokrasi
Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam sambutan Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (13/3/2020).

SUARAPENA.COM – Dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ASN harus mengubah pola pikir melalui penyederhanaan birokrasi. Perubahan hierarki dalam organisasi menjadi sederhana dan fleksibel, sehingga kerja tim lebih efisien. Hal ini kemudian berdampak pada pengambilan keputusan yang lebih cepat.

Berita Terkait:  Pelayanan Publik di Bekasi Dipastikan Tetap Normal Meski 37,4 Persen ASN Terapkan WFA

“Mengubah pola pikir lebih simpel dalam pengambilan keputusan untuk melayani masyarakat, disamping untuk memperpendek proses perizinan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (13/3/2020).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melakukan penyetaraan jabatan yakni Jabatan Administrator disetarakan menjadi Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya; Jabatan Pengawas disetarakan menjadi Jabatan Fungsional jenjang Ahli Muda; dan Pelaksana (Eselon V) disetarakan Jabatan Fungsional jenjang Ahli Pertama.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca