SUARAPENA.COM – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Hanif Dhakiri serahkan lisensi sertifikasi profesi untuk enam SMK di SMK Karya Guna 1, Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).
Pada kesempatan tersebut, Hanif mengaku berupaya untuk mendorong adanya perbaikan kompetensi bagi siswa SMK.
“Penyerahan sertifikasi profesi untuk sejumlah SMK di Kota Bekasi ini dalam rangka mendorong agar relevansi dalam kompetensi siswa SMK semakin baik,” ungkap Hanif.
Ia menjelaskan, Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah SMK dalam mengeluarkan sertifikasi. Sertifikasi bagi siswa SMK ini mengacu pada standar nasional, sehingga dapat mendorong lulusan dalam mendapatkan pekerjaan.
Menurut Hanif, kompetensi profesi berstandar nasional mampu menekan angka pengangguran. Pasalnya, masalah peluang kerja bukan hanya menyangkut kualitas lulusan, tetapi juga menyangkut kompetisi pasar kerja.










