“Sertifikasi ini menjadi tools, kan skill itu alat tukar dengan pasar kerja yang saat ini kompetitif. Bukti punya skill itu apa kan sertifikat kompetensi. Jadi kalau ada seorang writter yang baik, designer yang baik buktinya apa, kan nggak bisa sekedar nyebut,” ujarnya.
Hanif menambahkan, lisensi LSP-P1 bisa dimiliki semua sekolah kejuruan, tak terkecuali swasta yang tidak dinaungi langsung oleh negara. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menawarkan lisensi LSP untuk tiga jenis yakni LSP-P1, P2, dan P3.
Masing-masing LSP mempunyai wilayah sertifikasi dan hingga kini terdata sudah ada 1.440 lembaga mendapat lisensi LSP BNSP. Hari ini enam SMK di Kota Bekasi mendapatkan lisensi LSP-P1 dari Kemnaker RI atas persetujuan BNSP.
Keenam sekolah tersebut antara lain SMK Karya Guna 1, SMK Al-Bahri, SMK Bina Husada Mandiri, serta SMK Negeri 1, SMK Negeri 5, dan SMK Negeri 7 Bekasi. (sng)










