Suarapena.com, BEKASI – Sekelompok mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) menggelar demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi di Jl. Ahmad Yani No.1, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). Mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat 2022 yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak bangsa.
Dana tersebut diduga kuat telah dikorupsi oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan melakukan mark up pada pembelian printer L3210, printer 3250, dan TV. Harga barang-barang tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya. GEMASI telah melakukan beberapa aksi di berbagai tempat, termasuk Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Massa aksi menegaskan bahwa dana BOS adalah dana yang dialokasikan khusus untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan. Namun, mereka menemukan adanya tindakan mark up dan dugaan korupsi dalam pengadaan printer yang menggunakan dana BOS pada tahun anggaran 2022 di setiap SMP Negeri se-Kota Bekasi.
Muhammad Asmawi, Koordinator Lapangan, mengungkapkan bahwa dana BOS seharusnya dikelola dengan baik oleh sekolah untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar siswa. Namun, mereka menemukan adanya tindakan mark up dan dugaan korupsi dalam pengadaan printer di seluruh SMP Negeri se-Kota Bekasi.
Nanda Talha Ahmad, Jenderal Lapangan, menambahkan bahwa temuan mereka bukanlah opini semata, melainkan hasil investigasi lapangan dengan data yang konkret. Mereka menduga ada permainan dalam pengelolaan Dana BOS pada tahun 2022 di SMP Negeri se-Kota Bekasi dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas.
Pada akhir aksi demonstrasi, koordinator lapangan menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain mendesak PJ Wali Kota Bekasi untuk segera mengusut tuntas dugaan mark-up dalam pengadaan printer dan indikasi korupsi dana BOS 2022 di setiap SMPN se-Kota Bekasi. Mereka juga mendesak PJ Wali Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini. Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada tindak lanjut, mereka akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI. (sng)










