Suarapena.com, JAKARTA – Makassar, melalui Kementerian Sosial, akan menjadi tuan rumah untuk ASEAN High Level Forum (AHLF) on Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025. Forum ini akan dihadiri oleh 200 peserta dari perwakilan Badan Sektor ASEAN, organisasi terafiliasi ASEAN, organisasi penyandang disabilitas, mitra wicara ASEAN, dan akademisi. Acara ini akan berlangsung di Makassar pada tanggal 10 – 12 Oktober 2023.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa AHLF menunjukkan komitmen negara-negara ASEAN untuk mendukung penyandang disabilitas. “No one left behind, jadi tidak ada seorangpun yang tertinggal termasuk disabilitas,” kata Mensos Tri Rismaharini, Selasa (26/9/2023).
Para delegasi dijadwalkan tiba di Makassar pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2023. Agenda utama akan dimulai pada tanggal 10 hingga 11 Oktober, dimana para delegasi akan membahas empat isu utama. AHLF tahun 2023 di Makassar dilakukan seiring dengan adanya review atau “tinjauan tengah” (Midterm Review of AEM 2025) terhadap komitmen dan upaya nyata dalam pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas.
Pada tanggal 12 Oktober, para delegasi diagendakan untuk melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos Sentra Wirajaya di Makassar. Sentra Wirajaya menjadi salah satu best practice penanganan disabilitas yang dilakukan Kemensos.
Sebagai tuan rumah, Kemensos menjadikan ajang AHLF untuk memperkenalkan sejarah dan objek wisata yang ada di Kota Makassar dan sekitarnya. Salah satunya dengan menggelar gala dinner di Fort Rotterdam yang merupakan objek wisata bersejarah.
Mensos memimpin sendiri persiapan menyambut AHLF. Mensos sudah dua kali ke Makassar untuk memastikan tersedianya akses-akses yang ramah penyandang disabilitas.
AEM (ASEAN Enabling Masterplan) terkait dengan agenda bersama ASEAN yang melakukan langkah nyata bersama menciptakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen Bersama didasarkan pada delapan (8) prinsip dasar: penghormatan terhadap martabat yang melekat, otonomi individu termasuk kebebasan untuk membuat pilihan sendiri, dan kemandirian orang; Non-diskriminasi; Partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam masyarakat; dan Menghormati Perbedaan dan penerimaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan. (*)










