Suarapena.com, JAKARTA – Sinetron terbaru produksi TVRI, Marbot Ali, sukses mencuri perhatian publik dan meraih penghargaan bergengsi sebagai program terbaik dalam kategori Film/FTV Religi/Sinetron di ajang Anugerah Syiar Ramadan 2025.
Acara penganugerahan ini digelar di Auditorium Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, dan diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Keberhasilan Marbot Ali menjadi sorotan hangat lantaran mampu menggeser dominasi sinetron legendaris Para Pencari Tuhan dari SCTV yang telah lama menguasai kategori ini. Dengan formula segar yang menggabungkan dakwah bernuansa religi dalam balutan drama komedi, Marbot Ali menghadirkan warna baru yang mampu menarik hati pemirsa.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyatakan rasa bangganya atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, Marbot Ali bukan sekadar tayangan hiburan, tetapi juga sarat dengan pesan sosial dan program-program pemerintah seperti kampanye Makan Bergizi Gratis, yang dikemas dengan cara yang ringan dan mengena.
“Sinetron Marbot Ali menyampaikan nilai-nilai agama sekaligus mengangkat pesan penting bagi masyarakat dalam format drama komedi yang segar dan mudah diterima,” ujar Iman, Sabtu (24/5/2025).
Lebih jauh, Iman mengungkapkan TVRI tengah berupaya menghidupkan kembali kejayaan drama televisi era 1990-an dengan mengembangkan ulang serial populer seperti Losmen, Rumah Masa Depan, dan Siti Nurbaya. Pendekatan cerita kini lebih relevan dan menarik bagi generasi penonton masa kini.
“Kami ingin memperkuat kembali posisi TVRI sebagai rumah drama berkualitas yang dapat dinikmati semua kalangan,” tambah Iman.
Anugerah Syiar Ramadan yang rutin digelar KPI Pusat bersama Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini bertujuan memberikan apresiasi terhadap program tayangan yang berkualitas dan membawa pesan positif selama bulan suci Ramadan. KPI berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh industri penyiaran untuk terus menghadirkan konten yang inspiratif, edukatif, dan sehat bagi masyarakat luas. (sp/bo)










