SUARAPENA.COM – Masuk dalam daftar 7 rumah sakit (RS) yang dinyatakan menolak melayani pasien BPJS, pihak RS Mekar Sari memberikan penjelasan. Direktur Utama Rumah Sakit Mekar Sari dr. Eko S. Nugroho mengungkapkan, pihaknya belum pernah menerima pasien atas nama Reny Wahyuni.
“Nama pasien itu gak terdaftar di RS Mekar Sari, sudah ditelusuri ke sistem dan catat manualnya,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2017) siang.
Kata dia, pihak RS Mekar Sari tidak mau melepaskan begitu saja pasien yang tidak bisa ditangani. Artinya, pihaknya akan memberikan rujukan agar bisa mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit lain yang bisa menangani pasien rujukan.
“RS Mekar Sari akan siap dan cepat melayani. Tapi kalau kasusnya tidak bisa ditangani di Mekar Sari, kami pastikan pasien akan dirujuk ke rumah sakit yg tepat,” jelasnya.
Selama RS Mekar Sari bisa menangani pasien, lanjut Eko, maka pihaknya tidak akan menolak pasien dengan alasan apapun. Alasannya adalah karena hal ini terkait nyawa pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kecuali kami tidak sanggup menangani penyakitnya, karena risiko untuk pasiennya akan besar sekali,” tukasnya.
Sebelumnya, Warga Pejuang, Medan Satria Hary Kustanto mengaku mendapat penolakan dari 7 rumah sakit di Kota Bekasi. Padahal, dia ingin Reny Wahyuni, istrinya yang sedang mengalami masalah kesehatan kandungan bisa segera ditangani.
“Alasannya kamar penuh,” ungkap Hary saat dijenguk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di RS Koja Jakarta Utara, Senin (12/6/2017) pagi.
Hary mengungkapkan, 7 rumah sakit yang menolak menangani pengobatan istrinya yakni RS Ananda Bekasi, RS Anna Medika Bekasi, RS Mekar Sari, RS Bakti Kartini, RS Bella, RS Hermina dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. (sng)