Scroll untuk baca artikel

HeadlinePena Kita

Mengapa Kita Harus Mempercayai Hasil Pemilu 2019?

×

Mengapa Kita Harus Mempercayai Hasil Pemilu 2019?

Sebarkan artikel ini
Mengapa Kita Harus Mempercayai Hasil Pemilu 2019
Juri Ardiantoro, Ketua KPU RI 2016-2017, Ketua KPU DKI jakarta 2005-2008 dan 2008-2012, Peneliti Senior (non-aktif) Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Koordiantor Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).
Mekanisme Pembuktian Data

Karena setelah dihitung di TPS dan dituangkan dalam formulir C1 dan C1 Pleno semua pihak dapat melihat, mencatat, mendokumentasikan/memfoto, mengupload, memasang di tempat pengumuman, dan saksi-saksi dan pengawas TPS diberikan salinan C1 tersebut. Selain itu, KPU juga memindai/scan form C1 tersebut dan mempublikasikannya. Tidak cukup mengupload C1, KPU juga melakukan input data C1 secara riil (real count) dalam aplikasi elektronik (SITUNG) yang dapat dipantau publik sepanjang waktu. Jadi, jika ada salah satu pihak berniat curang atas hasil suara, pasti dengan mudah akan ketahuan dan segera dikoreksi dan pelakunya dapat dihukum.

Berita Terkait:  Kekurangan Surat Suara, Pemilihan di TPS Ini Harus Ditunda
Perangkat Aturan dan Kelembagaan yang Sangat Lengkap

Untuk menyelesaikan masalah jika terjadi ada dugaan pelanggaran atau kecurangan. Di sinilah Indonesia sering dianggap pemilu paling kompleks  tidak saja sistemnya, tetapi juga kelembagannya. Banyak sekali lembaga yang bekerja untuk pemilu. Ada KPU sebagai pelaksana.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ada Bawaslu sebagai pengawas, bahkan sekarang sampai tingkat TPS dimana pada pemilu-pemilu sebelumnya hanya sampai PPS atu desa/kelurahan. Ada Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk menerima pengaduan dan mengadili jika ada jajaran KPU dan Bawaslu yang melakukan pelanggaran etik. Ada Polisi dan Kejaksaan bersama Bawaslu dalam sentra penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU) jika ada dugaan pelanggaran pidana pemilu. Selain itu ada Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers jika ada media dan lembaga penyiaran melakukan pelanggaran iklan dan penyiaran kampanye. Sungguh sangat lengkap.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca