Jika masih ada yang sangsi dan menolak dengan hasil pemilu, apa yang alasannya? Karena kecurangan atau karena kekalahan?
Ajakan-ajakan yang menolak hasil pemilu, mendelegitimasi lembaga dan hasil kerja penyelengara pemilu dan kemudian mengambil langkah inskonstoitusional sesungguhnya adalah mengingkari dan mengkhianati aturan main yang telah disepakati bersama sebagai sebuah bangsa. Pemilu adalah alat dan arena dimana setiap kontestan berburu dukungan sekuat dan sekeras mungkin, namun jika rakyat sudah memilih dan menentukan pemenangnya, maka semua pihak harus menerimanya.
Maka, mari hormati proses yang sudah dan sedang berjalan. Percayakan semua lembaga penyelenggara pemilu bekerja menyelesaikan tugasnya dan menetapkan hasil pemilu. Jika ada kekecewaan dan temuan-temuan pelanggaran atau kecurangan, sistem pemilu kita telah menyediakan berbagai saluran penyelesaiannya. (*)
Jakarta, 19 April 2019










