SUARAPENA.COM – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan produk UKM unggulan di wilayahnya masing-masing.
Hal itu guna memunculkan lebih banyak lagi local champion di tanah air.
Teten juga menekankan tentang perlunya untuk menyiapkan produk UKM unggulan tiap daerah yang dapat bersaing dengan produk luar dan memenuhi standar global.
“Produk harus inovatif dan memuat kearifan lokal tapi masuk juga sektor produktif. Misalnya manufaktur yang kini juga mulai banyak permintaannya.
Karena saat ini cuma Vietnam yang bisa berkompetisi dengan China, seperti garmen dan komponen elektronik. Perlu diakui kalau kita banyak impor, padahal kita mampu membuat seperti mereka,” ungkap Teten beberapa waktu lalu melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/3/2021).
Pontianak, kata Teten, salah satu daerah yang memiliki banyak potensi komoditas yang bisa dijual dan bersaing dengan produk luar negeri mulai dari aloe vera hingga tenun.
Atas dasar itulah dia meminta Pemerintah Daerah yang lain agar aktif menyisir UKM potensial yang bisa dibesarkan skala usahanya.
“Untuk itu, kami mengusulkan skema pembiayaan baru dimana UMKM dinaikkan usahanya. Strateginya, bidik 1-2 usaha-usaha yang potensial di daerah kemudian dibesarkan untuk menjadi unggulan,” tuturnya.
Ia menambahkan, scaling-up UKM pun akan didorong dengan bekerjasama inkubator swasta. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Perpres kewirausahaan yang sedang dibahas untuk mengembangkan UKM.
“Targetnya itu mengurangi mikro, karena mereka banyak tak terserap di sektor formal,” imbuhnya.
Selama ini, dirinya mengaku bahwa Kemenkop UKM aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membesarkan usaha kecil menjadi menengah, bahkan hingga usaha besar.
Ia juga ingin, UKM yang masuk ke inkubasi minimal selama 6 bulan diuji oleh para ahli. Setelah produk unggulan dan market demand-nya kuat, baru akan dicarikan pembiayaan.
Terakit penyederhanaan aturan yang ada di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Ia mengaku itu dilakukan agar koperasi mudah untuk mengakses dan mengembangkan UKM.
“Memang ini bukan dana hibah, ini dana bergulir, jadi harus dikembalikan untuk kesejahteraan koperasi lagi,” ujarnya.
Apabila koperasi memiliki masalah likuiditas, kata Teten, LPDB-KUMKM hadir untuk memberikan pembiayaan dengan bunga 3 persen dari sebelumnya bunga sekitar 6 persen.
Tahun ini, ada tambahan dana dari Kemenkeu sebesar Rp1 triliun yang bisa diakses oleh koperasi di LPDB-KUMKM.
“Sekitar Rp89,3 miliar belum tersalur tahun ini. Di Pontianak ada sekitar Rp69 miliar yang sudah disalurkan ke 12 koperasi kepada 396 UMKM oleh LPDB-KUMKM. Koperasi saat ini didorong ke sektor riil dan produksi, karena 59 persen di koperasi simpan pinjam,” katanya.
Untuk kedepan, Teten berencana akan melakukan uji coba dengan mengonsolidasikan produk petani dan koperasi sebagai offtaker.
Kemudian ia akan mendorong UKM yang potensi naik kelas sekaligus menambah jumlah wirausaha baru dari jumlah yang saat ini stagnan di angka 3,47 persen.
Sementara, Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Djarot W Wibowo mengungkapkan bahwa memang sejak 2020 Menkop UKM sudah merelaksasi aturan penyederhanaan pengajuan LPDB-KUMKM lewat PermenkopUKM Nomor 4 Tahun 2020.
Hal itu yang di mana kewajiban jaminan tak ada lagi, serta syarat koperasi yang mengajukan dari 2 tahun beroperasi menjadi 1 tahun. Dan syarat rekening selama 6 bulan.
Disamping itu, ia mengaku terkait relaksasi jaminan saat ini pihaknya sedang menggalang kerjasama dengan Jamkrida.
“Jika ada kekurangan jaminan dari koperasi bisa diantisipasi dengan Jamkrida. Selain itu Jamkrida menjadi partner bisnis karena mereka memiliki UMKM binaan, sehingga bisa dihubungkan,” terangnya.
Djarot pun mengakui bahwa saat ini pembiayaan dana bergulir lewat skema syariah akan lebih banyak dan fokus di sektor riil. (Bo)










