Suarapena.com, ISTANBUL – Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, kembali menegaskan pentingnya penerapan solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama.
Pernyataan ini disampaikan Wang dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, di sela-sela Konferensi Keamanan Munich yang berlangsung di Jerman pada Sabtu lalu.
Wang mengungkapkan, untuk mencapai perdamaian yang langgeng di Timur Tengah, salah satu langkah utama adalah mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
Dalam pertemuan itu, Wang juga menekankan pentingnya menghentikan bencana kemanusiaan yang melanda Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 48.200 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
“Bencana kemanusiaan di Gaza harus segera diakhiri,” kata Wang.
Menurutnya, masalah Palestina adalah inti dari konflik yang lebih luas di kawasan tersebut. Dengan solusi dua negara, Wang meyakini Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan secara damai, yang akan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat Arab dan Yahudi.
Wang juga menegaskan, China berkomitmen untuk mendukung perdamaian dan keadilan, serta siap memainkan peran konstruktif dalam mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk masalah Palestina.
Selain itu, dalam konteks hubungan bilateral dengan Israel, Wang menyebut China melihat kerjasama dengan Israel dalam perspektif jangka panjang. Beijing siap memperkuat kemitraan inovatif yang lebih komprehensif antara kedua negara.
Sementara itu, meskipun gencatan senjata telah diberlakukan di Gaza sejak 19 Januari, pertempuran sebelumnya telah menyebabkan kehancuran besar-besaran di wilayah tersebut.
Di tengah permasalahan ini, Israel juga menghadapi tuntutan internasional, dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Kepala Otoritas Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Di samping itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza yang telah menimbulkan penderitaan luar biasa bagi warga Palestina. (sp/at)










