Suarapena.com, BOYOLALI – PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) telah melaksanakan operasi Over Dimension Over Load (ODOL) pada Selasa, 5 Desember 2023, di Ruas Tol Solo-Ngawi, Rabu (6/12/2023). Operasi ini dilakukan bersama dengan Direktorat Perhubungan Darat Kabupaten Sragen dan Patroli Jalan Raya (PJR) Jateng 7 Detasemen Polisi Militer kabupaten Sragen.
Operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi dan berat. Lokasi kegiatan ODOL adalah di Rest Area KM 538 Jalur Bandung atau arah dari Surabaya menuju Jakarta Ruas Tol Solo-Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 sd 11.30 WIB, waktu yang berpotensi terjadi pelanggaran.
Menurut Mery Natacha Panjaitan, Direktur Utama PT JSN, beberapa kendaraan besar melanggar kelebihan kapasitas berat (over load) dan tidak memiliki dokumen lengkap.
“Dari hasil operasi tersebut, diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji laik jalan,” jelasnya.
Panjaitan menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara konsisten, guna memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol. “
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan,” tutupnya. (sng/pr)