Scroll untuk baca artikel
Suara Jateng

Operasi ODOL, Sejumlah Kendaraan Besar Terjaring di Ruas Tol Solo-Ngawi

×

Operasi ODOL, Sejumlah Kendaraan Besar Terjaring di Ruas Tol Solo-Ngawi

Sebarkan artikel ini
Operasi ODOL di Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi. Foto: Jasamarga
Operasi ODOL di Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi. Foto: Jasamarga

Suarapena.com, BOYOLALI – PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) telah melaksanakan operasi Over Dimension Over Load (ODOL) pada Selasa, 5 Desember 2023, di Ruas Tol Solo-Ngawi, Rabu (6/12/2023). Operasi ini dilakukan bersama dengan Direktorat Perhubungan Darat Kabupaten Sragen dan Patroli Jalan Raya (PJR) Jateng 7 Detasemen Polisi Militer kabupaten Sragen.

Operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi dan berat. Lokasi kegiatan ODOL adalah di Rest Area KM 538 Jalur Bandung atau arah dari Surabaya menuju Jakarta Ruas Tol Solo-Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 sd 11.30 WIB, waktu yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Mery Natacha Panjaitan, Direktur Utama PT JSN, beberapa kendaraan besar melanggar kelebihan kapasitas berat (over load) dan tidak memiliki dokumen lengkap.

“Dari hasil operasi tersebut, diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji laik jalan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Arus Mudik Natal 2023, Hampir 650 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Panjaitan menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara konsisten, guna memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol. “

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan,” tutupnya. (sng/pr)