Suarapena.com, BEKASI — Sejak awal dan sampai akhir tahun 2023 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi melalui Bidang Wasdal melakukan mapping ke lapangan baik para pengusaha baru yang belum masuk dalam daftar sebagai Wajib Pajak (WP) maupun WP yang belum belum membayar pajak usahanya.
Selain itu bapenda kota bekasi juga melakukan penagihan terhadap WP yang menunggak pajaknya baik sejak awal pasca pandemi covid hingga sekarang. Dari mapping yang dilakukan Wasdal bapenda tersebut mengalami kenaikan secara signifikan.
“Saat ini memang belum mencapai target atas penagihan pajak WP terhutang yang kita kejar namun kita optimis dalam dua minggu kedepan akan tercapai hingga 90 persen. Saat ini saja ada 114 WP aktif yang tersebar di 12 kecamatan dengan potensi yang dapat di tagih sekitar 50 miliar rupiah,” ujar Agustinus Prakoso, Kepala Bidang Wasdal Bapenda Kota Bekasi, Rabu (6/12/2023).
Jika potensi 50 miliar dari 114 WP aktif tersebut dapat tertagih, lanjut Agustinus, itu akan mendongkrak pencapaian dari pada pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan. Tentunya kita berkolaborasi bersinergi antara Bapenda dalam hal ini bidang Wasdal dengan UPTD di wilayah dan juga dengan para pamor yang ada dibawah komando camat maupun lurah,” imbuhnya.
“Di sektor BPHTB sempat belum tercapai targetnya, kini sudah mencapai 100 persen. Kita melihat kita kupas dan kita breakdown semua bidang terutama Wasdal dan bidang terkaitnya alhamdulillah melalui pendekatan-pendekatan seperti kepada pengembang kita masif turun kebawah melalui surat kepala bapenda dan alhamdulillah kemarin salah satu pengembang besar di jatisampurna membayarnya sebesar 91 miliar rupiah, kita bersyukur bisa melebihi target di sektor BPHTB,” ungkapnya.
Dan selanjutnya adalah di sektor PBB dan pajak Restoran, Agustinus menambahkan, memang untuk saat ini target pajak di sektor restoran cukup besar. Untuk pajak restoran memang target kami cukup besar dan naik tiap tahunnya, melalui kerja keras melalui kami, bidang lain dan UPTD di wilayah, insya allah saya optimis akan mencapai target sampai akhir Desember ini,” lanjutnya.
Selanjutnya untuk pajak reklame, bapenda melalui Wasdal setiap hari nya melakukan pengawasan langsung mapping kewilayah di 12 kecamatan Kota Bekasi. “Selain pengawasan kita juga melakukan penegakan PERDA terkait penempelan stiker pengawasan penagihan maupun piutang pajak reklame,” katanya.
“Karna yang belum atau mengurus perizinan pajak reklamenya setiap hari kita masif satu hari 5 sampai 7 wajib pajak kita stiker artinya ketika kita kasih stiker Objek Pajak Ini Dalam Pengawasan mungkin akan menggugah mereka akan memiliki rasa malu bagaiman pajak reklame ini harus segera dibayarkan,” terangnya.
Ada pun wajib pajak di sektor pajak restoran ada sekitar 3 sampai 4 miliar yang belum memenuhi kewajibannya. Tentunya kemarin dibangun komitmen antara Wasdal bapenda dan kejaksaan untuk melakukan penagihan secara langsung kepada kantor pusat para WP di sektor restoran.
“Kemarin di kantor pusat salah satu WP restoran di jakarta kita datangi dan mereka berkomitmen akan membayarnya sekitar 3 miliar tunggakan piutang pajak restoran mereka, artinya ketika ini dibayarkan akan mendongkrak. Kita juga sedang melakukan cekker penghitungan on the spot yang kita lakukan tiap hari terhadap beberapa restoran besar, dan kita masif dengan dibantu UPTD dan hasilnya maksimal, seperti kemarin sebelumnya mereka WP bayar 30 juta setelah kita cekker mereka bayar 60 juta artinya ada kenaikan 100 persen,” tuturnya.
Tentunya, masih kata Agustinus, pentingnya pendekatan dan edukasi terhadap wajib pajak Wasdal juga melakukan edukasi untuk optimalisasi bagaiman Wasdal ini punya peranan strategis dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pencapaian terkait target pajaknya. (Yudhi)