Suarapena.com, BEKASI – Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) III Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bekasi, dinamika memanas setelah salah satu bakal calon ketua umum (Bacatum), Gandhi Dwiki Mohamad, dinyatakan gugur dalam proses verifikasi.
Keputusan ini memicu kontroversi dan ketegangan di kalangan para calon dan pendukungnya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa dini hari (29/4/2025) di lantai 2 sebuah ruko di Jalan Pekayon, Bekasi, Gandhi menyampaikan keberatannya terhadap keputusan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang menggugurkan pencalonannya.
Ia mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses tersebut, mulai dari pengumuman keputusan yang hanya disampaikan secara lisan tanpa dokumen resmi hingga surat keterangan yang dinilai tidak profesional, hanya berupa tulisan tangan tanpa kop resmi organisasi.
“Kami dinyatakan gugur tanpa surat keterangan tertulis resmi. Keputusan hanya disampaikan lisan, dan kami dilarang memfotonya. Ini jelas menunjukkan ketidakprofesionalan dalam pengambilan keputusan yang sangat penting,” ungkap Gandhi.
Selain itu, Gandhi juga menyoroti dugaan keberpihakan panitia terhadap calon lain. Ia mengklaim telah menemukan bukti bahwa salah satu anggota panitia memberikan bantuan kepada calon lain dalam proses administrasi.
“Kami menemukan bukti bahwa salah satu panitia membantu calon lain dengan memberikan surat rekomendasi. Ini jelas melanggar netralitas panitia,” ujarnya.
Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Maju Bergandengan, Qodri Ramadhan. Ia menyatakan pihaknya telah mengajukan keberatan atas ketidakadilan dalam proses verifikasi tersebut.
“Kami merasa dirugikan karena tidak diberi kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang. Ini hanya masalah administratif, namun komunikasi yang buruk menghambat penyelesaiannya,” ujar Qodri.
Qodri juga membenarkan adanya indikasi keberpihakan panitia. Ia menceritakan adanya seorang anggota berinisial W yang dihubungi oleh anggota OC untuk membantu calon lain dalam proses administrasi.
“Ada indikasi kuat bahwa panitia berpihak, dan hal ini bisa merusak kepercayaan terhadap proses ini,” tambahnya.
Adapun kekhawatiran mengenai hasil Muscab yang tidak adil semakin menguat. Qodri bahkan menyarankan agar kedua pasangan calon yang terlibat saat ini dinyatakan gugur dan membuka kembali pendaftaran calon baru untuk memastikan proses yang lebih transparan dan adil.
“Jika panitia terus bersikap berat sebelah, hasil Muscab ini bisa menimbulkan gugatan hukum dan merusak solidaritas organisasi,” kata Qodri.
Di tengah ketegangan ini, keduanya berharap panitia dapat memperbaiki sikap dan menjaga semangat organisasi, yang tercermin dalam tagline HIPMI, “Bertanding Untuk Bersanding”.
“Bagaimana bisa bersanding jika pertandingan tidak adil? Ini akan berdampak buruk pada masa depan organisasi,” ujar Qodri.
Dengan semakin memanasnya situasi, semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dalam proses Muscab HIPMI Kota Bekasi, yang diperkirakan akan menjadi momen krusial bagi organisasi ini. (sp/pkt)