Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Lolos Kemenkumham, Partai Solidaritas Indonesia Audiensi ke KPUD Kota Bekasi

×

Lolos Kemenkumham, Partai Solidaritas Indonesia Audiensi ke KPUD Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Partai Solidaritas Indonesia, PSI, Audiensi KPUD Kota Bekasi
Partai Solidaritas Indonesia usai melakukan audiensi di KPUD Kota Bekasi. Foto: Suarapena.com
SUARAPENA.COM – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi lakukan audiensi untuk kali pertamanya ke KPUD Kota Bekasi, Senin (14/8/2017).

Audiensi yang dilakukan itu, setalah pihaknya dinyatakan lulus dari pusat pada Oktober tahun 2016 lalu sebagai partai dari Kemenkumham.

“Kita sebagai partai baru wajar untuk lakukan audiensi, untuk jadi peserta ditahun 2019 mendatang,” ungkap Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Bekasi, Johan F Simbolon.

Ia menyatakan, pihaknya optimistis untuk jadi peserta, terlebih dari 12 kecamatan yang ada, baru terbentuk 10 Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kota Bekasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ditambahkannya, para pengurus PSI adalah orang-orang yang belum terkontaminasi oleh partai politik. Oleh itu, pihaknya ingin lebih merakyat dan bersentuhan langsung dengan rakyat.

“Target kita mudah-mudahan jadi para pengurus di dapil masing-masing,” terang dia.

Berita Terkait:  PSI Tekankan Pentingnya Generasi Muda Bebas Narkoba

Bicara soal kandidat dari PSI, Sekretaris DPD PSI Kota Bekasi, Rahmat mengatakan, akan mengusung calon yang memang benar-benar bersih dari korupsi dan lainnya.

“Harus orang yang bersih dan amanah. Kalau bicara petahana itu tidak boleh yang pernah menjadi narapidana,” bebernya.

Di tempat sama, Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi menjelaskan, kedatangan PSI Kota Bekasi semata-mata untuk Pemilu 2019 mendatang. Jadi, karena PSI sebagai partai baru, pihaknya bertanya tentanga tahapan verifikasi seperti apa dari KPUD.

Berita Terkait:  Tingkatkan Ekonomi Daerah, Pemuda Ini Ingin Perkuat UMKM Kota Bekasi

“Aturannya belum dan Undang-undangnya belum disahkan, jadi PSI ini belum bisa jadi peserta pemilu. Ada dua tahap, di Kemenkumham dan di KPU. Mereka sudah menjadi partai dan sebagai peserta pemilu belum,” terang dia.

Ia menambahkan, meskipun PSI sudah menjadi partai namun belum dapat mengusungkan sosok untuk Pilkada di Kota Bekasi. (sng)