Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Menurut Dony, Komisi XII DPR perlu memperoleh penjelasan secara rinci mengenai dasar dan metode perhitungan yang digunakan dalam menetapkan harga baru BBM non-subsidi tersebut.
“Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM,” kata Dony, Kamis (11/6/2026).
Dony menjelaskan, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak terlepas dari meningkatnya harga minyak dunia yang dipengaruhi kondisi geopolitik global.
Ia mengatakan, BBM non-subsidi atau non-public service obligation (PSO) selama ini memang mengikuti pergerakan harga energi di pasar internasional.
“Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik,” ujarnya.
Politikus PDIP itu menegaskan bahwa Pertamina tidak dapat terus mempertahankan harga BBM non-subsidi apabila biaya pengadaan energi mengalami kenaikan.
Menurut dia, skema harga BBM non-PSO telah lama mengacu pada harga internasional sehingga penyesuaian harga menjadi bagian dari mekanisme yang berlaku.
“BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” kata Dony.
Meski demikian, DPR menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang transparan terkait alasan dan formula yang digunakan dalam penetapan harga BBM non-subsidi.
Karena itu, Komisi XII DPR berencana meminta klarifikasi langsung dari pemerintah dan Pertamina agar publik memperoleh penjelasan yang jelas mengenai kebijakan tersebut.
Dony berharap pertemuan dengan Kementerian ESDM dan Pertamina dapat memberikan jawaban yang konkret terkait pertimbangan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green.
“Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” ujarnya.
Di sisi lain, Dony mengatakan fokus pemerintah dan DPR saat ini adalah menjaga agar harga BBM subsidi tetap stabil di tengah kenaikan harga energi global.
Menurut dia, kelompok masyarakat pengguna BBM subsidi merupakan pihak yang paling rentan terdampak apabila terjadi kenaikan harga energi.
“Sebetulnya yang berdampak paling utama adalah yang PSO (subsidi). Ini kita coba untuk menahan PSO tidak akan naik,” kata Dony.
Ia menambahkan, upaya mempertahankan harga BBM subsidi dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi dampak gejolak harga minyak dunia terhadap kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Jadi harga ini kita tahan di yang subsidi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena yang subsidi ini yang pemanfaatannya adalah masyarakat luas,” ujarnya.
Dony juga menilai pemerintah tidak dapat menanggung seluruh kenaikan harga BBM non-subsidi karena berpotensi membebani anggaran negara dan menciptakan subsidi ganda.
“Yang non-subsidi yaitu sudah terikat dengan harga dunia. Kita tidak mungkin itu juga ditanggung oleh pihak Pemerintah. Karena double subsidi nantinya dan juga ditanggung oleh Pertamina,” kata dia.
Ia menegaskan DPR akan terus mengawasi kebijakan energi pemerintah agar tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” tutur Dony. (r5/ass)










