Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
Menurut Meitri, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter berpotensi mendorong sebagian masyarakat beralih ke BBM bersubsidi, sehingga dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata,” kata Meitri dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, khususnya di kalangan masyarakat kelas menengah yang selama ini menggunakan Pertamax.
“Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yaitu potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi,” ujar dia.
Meitri mengatakan, selisih harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite berpotensi memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih jenis BBM yang digunakan.
Menurut dia, ketika perbedaan harga mencapai lebih dari Rp 6.000 per liter, sebagian pengguna dapat mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah.
“Jika pergeseran ini terjadi secara masif, maka distribusi dan ketersediaan BBM subsidi harus benar-benar dijaga agar masyarakat yang memang berhak tidak dirugikan,” kata politikus Fraksi PKS tersebut.
Karena itu, Meitri meminta pemerintah segera melakukan pemetaan terhadap dampak kenaikan harga Pertamax terhadap konsumsi BBM nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengukur potensi perubahan pola konsumsi masyarakat dan dampaknya terhadap beban subsidi energi.
Selain itu, ia mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan maupun penimbunan.
“Pemerintah harus memastikan stok, distribusi, dan pengawasan berjalan optimal. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi justru mengalami kesulitan memperoleh haknya akibat meningkatnya permintaan dari kelompok pengguna yang sebelumnya mengonsumsi BBM nonsubsidi,” ujar Meitri.
Di tengah ketidakpastian harga energi global, Meitri juga berharap pemerintah dapat menyiapkan langkah mitigasi yang jelas untuk menjaga stabilitas pasokan BBM dan melindungi masyarakat yang berhak menerima subsidi.
“Kenaikan harga Pertamax tidak boleh sampai berujung pada kelangkaan BBM subsidi sehingga membuat masyarakat yang berhak menjadi kesulitan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang responsif, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata dia. (r5/rdn)










