Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

PBB-P2 dan BPHTB Kota Depok Tembus 80 Persen di Triwulan III

×

PBB-P2 dan BPHTB Kota Depok Tembus 80 Persen di Triwulan III

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok Muhammad Reza.
Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok Muhammad Reza.

Suarapena.com, DEPOK – Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sumber pendapatan daerah yang terus dioptimalkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.  Sampai dengan triwulan III atau akhir September 2023, realisasi PBB-P2 dan BPHTB sudah melebihi 80 persen.

“Alhamdulillah, penerimaan pajak PBB-P2 dan BPHTB pada triwulan III sudah lebih dari 80 persen per tanggal 29 September 2023. Ini akan terus kita dorong, hingga triwuan ke IV berakhir yaitu pada 31 Desember 2023,” ujar Muhammad Reza, Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Rabu (25/10/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurutnya, target PBB-P2 tahun ini yaitu Rp385 miliar dan saat ini sudah terpenuhi 85,32 persen atau sekitar Rp328 miliar. Sementara itu, BPHTB Rp476 miliar, kini sudah terpenuhi 80,07 persen atau sekitar Rp381 miliar.

Berita Terkait:  Pemkot Depok Salurkan Bantuan Pangan kepada 187 Pemegang KDS di Cimanggis

“Untuk target PBB-P2 yang tersisa yaitu sekitar Rp35 miliar, sedangkan target BPHTB yang tersisa yaitu Rp45 miliar,” katanya.

Ia berharap, penerimaan PBB-P2 dan BPHTB Kota Depok pada tahun 2023 bisa mencapai atau melampaui target yang ditentukan. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat agar membayar pajak sebelum tahun berakhir.

Berita Terkait:  DKPPP Kota Depok Beri Pelatihan Budidaya Ikan Konsumsi kepada Warga Tapos

“Mudah-mudahan bisa melewati target yang telah ditetapkan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya. (sng/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca