Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus alias Deddy Sitorus, mengungkapkan alasan pihaknya memilih untuk tidak memecat Jokowi sebagai kader partai selama masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Deddy, keputusan tersebut diambil karena PDIP menghormati Jokowi sebagai Presiden yang tengah menjabat.
“Kami memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati selama masa jabatannya,” ungkap Deddy, Senin (16/12/2024).
Deddy menambahkan bahwa selama Pilpres 2024, fokus PDIP lebih tertuju pada pemenangan kader-kader partai, baik itu calon presiden, calon legislatif, maupun calon kepala daerah.
Pemecatan Jokowi sebagai kader partai baru dilakukan setelah seluruh rangkaian kontestasi politik selesai.
“Setelah pesta demokrasi berakhir, kami mengumpulkan seluruh kader untuk dievaluasi secara menyeluruh. Ini bukan hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi juga soal kader-kader kami di seluruh Indonesia,” jelasnya.
PDIP juga, lanjut Deddy, menghindari munculnya narasi negatif jika Jokowi dipecat selama Pilpres 2024. Ada kekhawatiran bahwa pemecatan Jokowi dapat disalahartikan sebagai langkah politik yang berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi, yang maju sebagai calon wakil presiden dari lawan politik PDIP.
“Pemecatan setelah semua kontestasi selesai adalah yang terbaik. Ini untuk memastikan bahwa keputusan kami semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai tanpa dipengaruhi oleh isu-isu politik lain,” pungkas Deddy.
Sebagaimana diketahui, DPP PDIP resmi memutuskan memecat Jokowi, Gibran, serta Bobby, sebagai kader partai.
Pemecatan ini mulai berlaku sejak Sabtu, 14 Desember 2024, dan diumumkan secara resmi pada Senin (16/12/2024) melalui siaran video yang disiarkan di Jakarta.
Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing ditujukan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby, dengan nomor surat 1649, 1650, dan 1651.
Dalam pengumuman tersebut, Komarudin menyampaikan bahwa keputusan pemecatan ini diambil langsung atas perintah Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres partai mendatang,” kata Komarudin.
Selain itu, dalam surat pemecatan tersebut, PDIP menegaskan bahwa ketiganya dilarang untuk melakukan aktivitas atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.
Komarudin juga mengungkapkan bahwa pemecatan ini dilakukan bersamaan dengan pemecatan 27 anggota PDIP lainnya, meski ia tidak merinci nama-nama mereka.
Menurutnya, PDIP tidak akan bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah keputusan ini diambil.
Surat keputusan pemecatan ini ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (r5/at)










