Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

×

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia angkat suara soal RUU satu data Indonesia, targetkan rampung tahun ini.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia angkat suara soal RUU satu data Indonesia, targetkan rampung tahun ini.

Suarapena.com, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dapat segera dirampungkan untuk kemudian dibahas bersama pemerintah. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar integrasi data nasional guna mendukung pembangunan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan pembahasan RUU Satu Data Indonesia saat ini masih dalam tahap penyusunan di DPR RI. Meski demikian, Baleg optimistis pembahasan dapat selesai dalam masa sidang yang sedang berjalan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Karena ini sudah masuk masa sidang ketiga dan masa sidang ini relatif cukup panjang sekitar dua bulan setengah, kami menargetkan mudah-mudahan Undang-Undang ini bisa selesai di masa sidang ini, paling lama awal Juli,” kata Doli dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Berita Terkait:  Kata Legislator Demokrat Pilkada Dipilih Lewat DPRD Bukan Solusi

Menurut dia, apabila proses penyusunan di DPR telah selesai, RUU tersebut akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI sebelum diajukan kepada pemerintah untuk diterbitkan Surat Presiden (Surpres).

“Kalau nanti ini selesai, ini menjadi Undang-Undang inisiatif DPR. Kemudian diajukan ke pemerintah supaya segera diterbitkan surpresnya, lalu kita bahas bersama. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai menjadi Undang-Undang,” ujar Doli.

Berita Terkait:  RUU Transportasi Online Dipastikan Baleg DPR Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, berharap implementasi pembangunan berbasis data nasional sudah mulai diterapkan pada 2027.

“Harapan kami tahun ini selesai, sehingga tahun 2027 kita sudah mulai masuk dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan data hasil dari RUU Satu Data Indonesia ini,” kata Firman.

RUU Satu Data Indonesia juga diharapkan menjadi payung hukum untuk menyatukan dan menyinkronkan data dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah dinilai akan lebih mudah menyusun kebijakan yang efektif, akurat, dan transparan bagi masyarakat. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca