Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Pekan Depan DPR Bakal Panggil Lagi Bos Meikarta Sebelum Kunjungan Lapangan

×

Pekan Depan DPR Bakal Panggil Lagi Bos Meikarta Sebelum Kunjungan Lapangan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut akan memanggil pihak Meikarta sebelum nantinya dia akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek Meikarta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut akan memanggil pihak Meikarta sebelum nantinya dia akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek Meikarta.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek pembangunan apartemen Meikarta yang kini bermasalah.

Hal itu disampaikannya usai menerima audiensi dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita akan cross check di lapangan tentunya. Setelah nanti hari Senin (13/2/2023), kita akan minta pengembang datang untuk supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid. Kami akan melakukan kunjungan lapangan,” ucap Dasco.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai seharusnya hal seperti yang terjadi di kasus Meikarta tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan. Sebab, para korban pembelian apartemen di Kabupaten Bekasi itu sudah mendatangi komisi teknis terkait di DPR.

Berita Terkait:  Topping Off Dua Tower, Awal Pembangunan Kota Baru Meikarta

“Hari ini kita mendengarkan para korban yang terzalimi oleh pengembang dan tadi kita ambil kesimpulan bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus. Jangan sampai konsumen atau pembeli yang beritikad baik itu kemudian dirugikan,” ungkap Dasco.

Sebenarnya, DPR sangat mendukung adanya pergerakkan ekonomi, pembangunan, dan investasi properti. Tapi, harus ada langkah-langkah pengembang yang baik dan tidak melanggar hukum.

Terkait dengan persoalan ini, DPR berjanji akan menelusuri masalah tersebut dari berbagai pihak dan akan menindaklanjuti secara komprehensif.

DPR juga akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan agar kasus ini dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan koridor hukum.

Berita Terkait:  Kerjasama dengan 9 Korporasi Dunia, Meikarta Komitmen Lima Pilar Pembangunan

Sementara, Ketua KPKM Aep Mulyana menyebut pihaknya akan terus meminta hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, dan berharap adanya itikad baik dari pihak pengembang Meikarta, yaitu PT MSU.

“Pertama kita meminta hak kembali ya atas unit yang sudah dibeli sama konsumen. Yang sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya.

Kalau gugatan, ya mau tidak mau kita harus hadapi ya. Karena sebetulnya tidak logis, kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar. Kemudian seluruh aset kami itu harus disita.

Namun, saya yakin mudah-mudahan nanti ada itikad baiklah dari pihak MSU untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Aep. (Bo/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca