SUARAPENA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi segera tunjuk pelaksana tugas di tiga dinas yang kosong pasca kasus hukum yang menjerat tiga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tiga jabatan yang segera diisi yakni Plt Kepala Dinas PUPR, Plt Kepala Dinas DPMPTSP, dan Plt Dinas Pemadam Kebakaran.
“Sebagaimana hasil rapat internal yang dipimpin oleh Plt. Bupati Bekasi, kami telah menunjuk para Sekretaris Dinas masing masing untuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang mengalami kekosongan” Ucap Sekretaria Daerah Uju, Jumat (19/10/2018).
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berharap agar Plt Kepala Dinas yang ditunjuk segera malakukan tugas dan kewenangannya sesuai aturan yang berlaku.
“Bekerja dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, karena pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” kata Eka.
Selain itu, Eka menegaskan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerja dengan baik. Apalagi dalam kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya akan cek secara intensif ke lapanan untuk memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik,” tegas Eka Supria Atmaja. (ars)