Suarapena.com, JAKARTA – Guspardi Gaus, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, menyerukan kepada KPU, Bawaslu, dan semua pemegang kebijakan terkait untuk segera bertindak mengantisipasi potensi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dalam Pemilu 2024 yang akan datang. Beberapa faktor, terutama pemilih dengan nama yang sama, menjadi penyebab utama masalah ini.
“Saya berharap KPU dan semua pemegang kebijakan segera melakukan perbaikan terhadap potensi pemilih ganda yang telah dilaporkan oleh berbagai media. Ini harus diselesaikan sepenuhnya sebelum pemilihan pada 14 Februari mendatang, dan tidak lagi terjadi di berbagai Kabupaten, Kota, dan Provinsi di Indonesia,” kata anggota Fraksi PAN ini setelah memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Barat, pada Selasa (31/1/2024).
Selain itu, Guspardi Gaus juga menekankan pentingnya pengawasan secara menyeluruh dalam menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. Dia menegaskan komitmen Komisi II untuk terus berkolaborasi dengan pihak terkait dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatera Barat, dan lebih luas lagi, di seluruh Indonesia.
“Kunjungan ini tentu saja bertujuan untuk memastikan kesiapan dan persiapan yang telah dilakukan oleh KPU dan pihak lainnya untuk pemilu. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan, terutama menjelang kontestasi besar pemilu 2024 ini,” ungkapnya.
Selama acara tersebut, evaluasi juga dilakukan yang membahas temuan dan rekomendasi yang dihasilkan selama kunjungan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk langkah-langkah perbaikan atau peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Sumatera Barat.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat adalah bagian dari upaya konkret untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan untuk menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan demokratis. (blf/aha/sng)