Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Masukan Publik untuk Dua Raperda

×

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Masukan Publik untuk Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani bicara soal jadwal sosialisasi dua Raperda yang akan dilaksanakan pimpinan dan anggota pada Agustus 2026.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani bicara soal jadwal sosialisasi dua Raperda yang akan dilaksanakan pimpinan dan anggota pada Agustus 2026.

Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui kegiatan sosialisasi yang akan digelar dalam tiga termin sepanjang Agustus 2026.

Sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026, 10 Agustus 2026, dan 16 Agustus 2026. Kegiatan akan digelar di berbagai aula kecamatan, aula kelurahan, hingga kantor-kantor RW di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan proses pembentukan peraturan daerah yang lebih terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengatakan masyarakat tidak hanya akan memperoleh informasi mengenai substansi rancangan aturan, tetapi juga diberi kesempatan menyampaikan saran dan pandangan sebelum regulasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat lebih memahami rancangan peraturan daerah yang sedang disusun DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi. Sosialisasi ini tidak hanya menjadi media edukasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pandangan sehingga perda yang nantinya disahkan benar-benar aspiratif serta menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Lia, Rabu (5/8/2026).

Berita Terkait:  Jelang Idul Adha, DPRD Bekasi Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban demi Keamanan Warga

Dua Raperda yang akan disosialisasikan yakni Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko Tinggi. Saat ini, kedua rancangan tersebut masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 9 dan Pansus 10 DPRD Kota Bekasi.

Menurut Lia, sosialisasi menjadi tahapan penting agar masyarakat mengetahui arah kebijakan yang sedang disusun sekaligus memberikan masukan terhadap substansi aturan.

“Kedua raperda tersebut masih dalam proses pembahasan di Pansus 9 dan Pansus 10 DPRD Kota Bekasi. Sebelum difinalisasi menjadi perda, kami melakukan sosialisasi sebagai bentuk edukasi sekaligus penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai aturan yang nantinya akan menjadi landasan hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Untuk memperkaya pemahaman masyarakat, DPRD menghadirkan narasumber dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi, Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah terkait, hingga para ahli di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait:  DPRD Kota Bekasi Matangkan Raperda Produk Halal, Fokus Lindungi Konsumen dan Perkuat UMKM

Melalui forum tersebut, masyarakat diharapkan memahami proses penyusunan peraturan daerah, mulai dari dasar filosofis, aspek yuridis, hingga implementasi kebijakan. Di sisi lain, DPRD juga dapat menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyempurnaan substansi kedua raperda.

Lia menegaskan, DPRD ingin masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menerima kebijakan, tetapi juga ikut terlibat dalam proses pembentukannya. Menurut dia, partisipasi publik menjadi salah satu faktor penting untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, memiliki legitimasi yang kuat, dan dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kota Bekasi berharap setiap peraturan daerah yang nantinya disahkan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi warga Kota Bekasi. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca