Suarapena.com, JAKARTA – Diketahui bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengirimkan surat permohonan untuk mengosongkan gedung INSA Jaya yang terletak di Jalan Yos Sudarso Nomor 12, Koja, Jakarta Utara, paling lambat hari Jumat (1/12). Alasan pengosongan adalah untuk membangun gedung baru Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara.
Ismail, Ketua Komisi B, dalam audiensinya dengan INSA di gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (30/11), menyatakan bahwa operasional INSA akan dipindahkan sementara ke kantor Pelindo yang berada di sebelah Kecamatan Tanjung Priok. Skema penggunaan jangka waktu akan dibahas lebih lanjut antara INSA, Dishub, dan Pelindo.
Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Dishub untuk segera melakukan penghitungan ganti rugi atas aset milik INSA berupa gedung dan beberapa fasilitas lainnya. Penghitungan ini diminta untuk segera dilakukan dengan melibatkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Ismail juga menambahkan bahwa biaya ganti rugi atas aset INSA berupa gedung yang akan dibangun tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh pihak terkait, yaitu Citata dan BPAD.
Gedung INSA Jaya telah dibangun sejak tahun 1972 berdasarkan izin penunjukan penggunaan tanah dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan surat izin mendirikan bangunan dari Kepala Dinas Tata Kota. Lahan tersebut diketahui milik PT Pelindo II yang kemudian dihibahkan ke Kanwil IX Departemen Perhubungan DKI Jakarta pada tanggal 27 Februari 1998.
Ketua DPC INSA Jaya, Capt Alimudin, menyatakan telah menerima semua usulan dari Komisi B untuk pengosongan lahan dan menunggu komitmen Dishub DKI untuk menyediakan gedung operasional sementara secepatnya, sebelum proses pembangunan gedung Sudin Perhubungan Jakarta Utara dimulai.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab menyewakan gedung untuk INSA Jaya agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan. “Kita carikan tempat sementara, teman-teman Pelindo sudah oke di sebelah Kantor Kecamatan sudah disiapkan. Kapan saja INSA bisa masuk, kemudian selama gedungnya dibangun, kita sewa saja,” ujarnya. (sng/yla)










