SUARAPENA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk fokus menyelesaikan persoalan ambruknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (29/7/17).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria, mengungkapkan pihak Dishub perlu mengetahui secara pasti robohnya jembatan penyeberangan tersebut, apakah karena kelalaian pengemudi atau disebabkan minimnya ketinggian.
“Tidak bisa dua-duanya bisa (disimpulkan). Kalau memang ketidak layakan dengan tingginya, pertanyaan saya, memang baru truk itu pertama yang lewat jalan situ,” ujar Iman, saat dihubungi, Minggu (30/07/17).
Menurut Iman, Dishub jangan terlalu terburu-buru menyimpulkan akar masalah dari persoalan ambruknya jembatan tersebut. Sebab, dia menilai, kendaraan truck yang tidak sesuai atau melebihi dengan ketinggian JPO seharusnya tidak bisa melintas.
“Jangan semata-mata masalah ini dikaitkan dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lain, cari dulu penyebabnya,” tuturnya.
Iman melanjutkan, koordinasi antara Dishub dengan Bina Marga memang perlu dilakukan. Dishub bisa mengusulkan terhadap Bina Marga untuk melakukan pemasangan kamera pengawas CCTV di sejumlah titik jembatan penyeberangan yang dianggap rawan.
“Kalau kelalaian dari pengemudi bisa dicari melalui CCTV. Makanya cari penanggung jawabnya dulu. Kalau memang ini JPO baru terus rubuh ya di audit, tapi kalau barang tua terus ditabrak, kan gak ada urusan sama audit,” pungkasnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor mengaku, insiden ambruknya JPO di kawasan Jakarta Barat itu karena sebuah truk kontainer yang tersangkut. Bahkan, sambungnya, kejadian tersangkutnya truk yang melintas di ruas Jalan Daan Mogot itu bukan kali pertama terjadi.
“Sudah terjadi 10 kali. Puncaknya insiden kemarin itu baru JPO tersebut sampai roboh. Supir truknya melarikan diri, namun identitasnya sudah bisa deteksi polisi. Kami harapkan bisa tertangkap,” ucapnya.
Anggiat memaparkan, truk yang tersangkut di jembatan penyeberangan karena terjadi penebalan aspal di ruas jalan, namun tidak diimbangi dengan peninggian jembatan penyeberangan. Menurutnya, standar tinggi aspal hingga jembatan tersebut, idealnya lebih dari 5 meter.
“Sebenarnya dimensi tinggi kendaraan angkutan itu maksimal 4,2 meter. Jadi nanti kami sarankan ke Bina Marga supaya JPO ini diatas 4,2 meter,” tukasnya.
Anggiat juga akan menyampaikan kepada Bina Marga DKI agar mengevaluasi jembatan penyeberangan lainnya yang ada di Jakarta, untuk menghindari terulangnya peristiwa serupa. Selain itu, dia juga menginginkan agar truk yang hendak melintas di JPO terlebih dulu melewati portal pembatas.
“Yang kedua sudah saya sarankan supaya sebelum JPO itu harus ada portal. Jadi pemasangan portal di JPO yang rawan saja. Dari total 37 JPO di Jakarta Barat, cuma di jembatan gantung itu
yang rawan,” ungkapnya. (gis)