Suarapena.com, BEKASI – Pembongkaran bangunan parkir Bening Boutique Hotel di RT 07/11 Komplek Bening Indah, Kelapa. Jatibening, Kec. Pondokgede dilanjutkan hari ini, Kamis (4/5/2023).
Pembongkaran dilanjutkan setelah pada hari sebelumnya pembongkaran sudah dilakukan dan baru menyelesaikan 50 persen pembongkaran.
Beni Tarmuji selaku Fungsional Penataan Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menjelaskan, pembongkaran berjalan dengan dengan baik. Apalagi pihak pemilik hotel bersikap kooperatif.
“Hari ini dilakukan penyelesaian pembongkaran pada lahan parkir di atas saluran air. Semoga tidak ada lagi pihak yang main membangun tanpa adanya izin, apalagi di atas saluran air yang bisa menghambat jalannya air,” kata Tarmuji.
Ia mengimbau agar para pendiri bangunan melakukan proses ijin mendirikan bangunan ataupun koordinasi kepada pihak Distaru maupun dinas terkait. Dengan demikian tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi dan mengakibatkan pembongkaran secara paksa.
Pembongkaran ini melibatkan tim Unit Respon Cepat Si Tambel dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Kepala Bidang Pengendalian Ruang Distaru Kota Bekasi Ikbal Bayu Aji bersama Kapolsek Pondokgede Kompol Dwi Haribowo memimpin jalannya lanjutan pembongkaran tersebut. (Sng)










