Suarapena.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengevaluasi penerapan Regol Ayom di kawasan Malioboro. Salah satu fokus evaluasi adalah memastikan akses pejalan kaki semakin nyaman, termasuk bagi pengguna alat bantu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, secara umum kondisi Regol Ayom sudah baik. Namun, masih terdapat sejumlah bagian yang perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Redesign. Kita sesuaikan,” kata Ni Made dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Ni Made, penataan pedestrian di kawasan Malioboro tidak bisa dilakukan dengan hanya melihat satu aspek. Pemerintah harus mempertimbangkan pergerakan kendaraan bermotor, aktivitas pedagang, serta mobilitas pejalan kaki di sekitar sirip-sirip Malioboro.
Pemerintah akan mengidentifikasi kondisi setiap sirip sebelum menentukan pola penataan yang dinilai paling sesuai.
“Kalau untuk pedestrian, kita utamakan untuk pejalan kaki, nyaman. Kita bicaranya dari bagaimana semuanya bisa menikmati kawasan itu dengan nyaman,” ujarnya.
Evaluasi Regol Ayom berjalan beriringan dengan pembahasan konsep full pedestrian di kawasan Malioboro.
Ni Made menegaskan, penerapan full pedestrian tidak bisa dimaknai sebatas menutup akses kendaraan bermotor. Pemerintah tetap harus mengatur kendaraan tertentu yang diperbolehkan melintas, waktu penerapan, aktivitas ekonomi, hingga kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
“Full pedestrian itu, misalnya jalan itu diatur kendaraan karena tidak boleh lewat, kecuali kendaraan tertentu yang diperbolehkan, waktunya, kan begitu,” jelasnya.
Menurut dia, Malioboro memiliki karakter yang berbeda dibandingkan kawasan pedestrian pada umumnya. Kawasan ini merupakan bagian dari kawasan budaya dan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.
Karena itu, penerapan full pedestrian membutuhkan manajemen kawasan yang matang dan harus disesuaikan dengan kompleksitas aktivitas di lapangan.
“Sudah diputuskan, tetapi secara kompleksitasnya yang belum,” kata Ni Made.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan Pemkot Yogyakarta juga masih melakukan uji coba penutupan sirip-sirip Malioboro.
Uji coba dilakukan setiap Rabu dan Kamis pukul 21.00 hingga 22.00 WIB di kawasan Ketandan dan Beskalan. Sejak dimulai pada Agustus, uji coba tersebut telah berlangsung sebanyak empat kali.
Wawan mengatakan, uji coba tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah untuk melihat dampak penutupan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Evaluasi juga dilakukan terhadap bentuk Regol Ayom yang saat ini digunakan.
“Bukan diubah, tapi kita evaluasi nanti bagaimana bentuknya yang terbaik,” ujar Wawan.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menentukan bentuk maupun pola penerapan yang paling sesuai. Evaluasi akan terus dilakukan dengan melihat kondisi lapangan serta masukan dari masyarakat.
“Jadi kita tidak buru-buru, supaya semuanya kondusif,” katanya. (sp/uk)







