Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Pemerintah Gerak Cepat Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Waktunya Satu Bulan

×

Pemerintah Gerak Cepat Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Waktunya Satu Bulan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/05/2023) siang. Di dalam ratas, Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

“Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini ,” ungkap Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai menghadiri ratas.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Mahfud mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang.

Berita Terkait:  Restrukturisasi Satgas Langkah Tepat Pemberantasan TPPO

“Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan bulan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” imbuhnya.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, kata Menko Polhukam, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO khususnya di kawasan ASEAN.

Berita Terkait:  Tito Karnavian Gantikan Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam

“Semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini, karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka, karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujarnya.