Scroll untuk baca artikel

HeadlineNews

Pemilik Lahan Hutan Bambu Minta Disparbud Cabut SK Pengelolaan

×

Pemilik Lahan Hutan Bambu Minta Disparbud Cabut SK Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
H. Hambali (kiri) dan anaknya, Siti Fatimah (kanan).

“Kami sudah layangkan surat somasi ke Disparbud. Tapi saya sudah ke Dinas dan surat somasi sudah kami cabut,” kata Eneng.

Meski surat somasi sudah dicabut, namun dirinya tetap meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi terkait Surat Keputusan Kepala Dinas PARBUD No:556/KEP. 21 -PARBUD.PAR/X/2019 tentang pengelolaan Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu Kota Bekasi untuk segera dicabut dan menerbitkan SK baru serta melibatkan pihak lingkungan setempat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Di tempat yang sama, H. Hambali pun angkat bicara terkait lahan yang rencananya akan dijual seharga 10 juta permeter.

Berita Terkait:  Percepatan Vaksinasi Disetiap Daerah Perlu Didorong Agar Sesuai Target

“Biar dibebaskan lahannya, saya jual tanah 10 juta permeter,” pungkasnya. (dan)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca