Scroll untuk baca artikel
Suara Jateng

Pemkab Temanggung Giatkan Perekaman KTP Elektronik untuk Pemilu 2024

×

Pemkab Temanggung Giatkan Perekaman KTP Elektronik untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
perekaman KTP elektronik menjelang pemilu 2024
Seorang pelajar tingkat SMA melakukan perekaman KTP elektronik sebagai salah satu syarat memilih pada Pemilu 2024.

Suarapena.com, TEMANGGUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk memberikan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) kepada masyarakat. Bagus Pinuntun, Kepala Dindukcapil, mengungkapkan bahwa mereka proaktif dalam memberikan layanan dengan mendatangi pemilih untuk melakukan perekaman KTP-el.

“Kami dari Dindukcapil berinisiatif memberikan layanan dengan mendatangi pemilih untuk menutupi kekurangan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula di sekolah-sekolah dan desa-desa,” ujar Bagus Pinuntun pada hari Rabu (3/1/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dia menambahkan, rata-rata ada 100 orang per kecamatan yang belum melakukan perekaman KTP-el, dengan total sekitar 2.115 orang. Mereka adalah pemilih pemula untuk Pemilu 2024.

Berita Terkait:  Harga Cabai Merah di Temanggung Turun Drastis, Petani Antisipasi Penyakit Patek dan Busuk Batang

Bagus menjelaskan, dari 2.115 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, 200 orang berada di sekolah, 500 orang di desa, dan sisanya adalah orang-orang yang bersekolah di luar Kabupaten Temanggung.

Menurut catatan, jumlah warga yang harus memiliki KTP elektronik di kabupaten tersebut adalah sebanyak 615.000 orang.

Penurunan jumlah warga yang telah melakukan perekaman KTP-el itu disampaikan setelah mereka melakukan beberapa upaya sejak setahun yang lalu dengan kick off pertama, kemudian pengiriman surat by name by address yang bekerja sama dengan KPU.

Berita Terkait:  Pedagang Senang Pemkab Temanggung Pro Rakyat, Wajibkan ASN Belanja di Pasar Tradisional

“Namun, hanya dalam waktu setengah bulan selama liburan, kami berhasil mendapatkan 1.300 warga,” jelasnya.

Bagus Pinuntun menekankan, Dindukcapil harus memberikan dukungan administrasi agar hak-hak warga negara dalam menggunakan hak pilih tidak mengalami hambatan.

“Karena salah satu persyaratan adalah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik untuk bisa memilih pada Pemilu 2024,” terangnya.

Dia menyampaikan, mulai Rabu, (3/1/2024) Dindukcapil akan kembali bergerak mendatangi pemilih dengan melakukan zoom PPS dan desa untuk membawa warga ke tempat perekaman di kecamatan dan di Dindukcapil.

Berita Terkait:  Program Sertifikat Tanah Sasar 44.000 Bidang di Temanggung

Tim Dindukcapil mobile akan turun ke desa-desa dengan banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el selama satu bulan ini, setiap Hari Senin hingga Jumat.

Dindukcapil mengerahkan empat tim yang akan turun ke desa-desa, di samping 12 tempat di kecamatan, dan satu tempat di Dindukcapil.

“Harapannya perekaman segera selesai, karena KTP elektronik diperlukan untuk pemilihan mendatang,” tutupnya. (aiz/ekp)