Scroll untuk baca artikel
Suara Jabar

Pemkot Bandung Luncurkan 32 Gedung Baru untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

×

Pemkot Bandung Luncurkan 32 Gedung Baru untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BANDUNG – Pada hari Kamis, 28 Desember 2023, Pemerintah Kota Bandung merayakan pembukaan 32 gedung baru yang mencakup berbagai badan, dinas, wilayah, dan fasilitas kesehatan. Gedung-gedung ini dibangun dengan dana sebesar Rp127 miliar dari anggaran Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), menurut Bambang Tirtoyuliono, Wali Kota Bandung.

Dari 32 gedung yang direncanakan, 23 telah diresmikan hari ini, termasuk puskesmas, kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor perangkat daerah. Bambang optimis bahwa sembilan gedung lainnya akan selesai sebelum akhir tahun.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dengan adanya gedung-gedung baru ini, Bambang berharap para petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Mereka harus meningkatkan kinerja mereka dan memberikan yang terbaik untuk warga Kota Bandung,” katanya.

Berita Terkait:  Petugas Dishub Dilempar Mangkuk Bubur dan Ditodong Sajam, Penegakan Aturan Berujung Kekerasan

Salah satu gedung yang diresmikan adalah Kantor Bappelitbang, yang telah dilengkapi dengan sistem keamanan yang lebih baik untuk mencegah kebakaran. Gedung ini dilengkapi dengan smoke detector dan APAR.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menjelaskan bahwa beberapa gedung dibangun dari awal, sementara yang lain direnovasi. “Anggaran Rp127 miliar ini digunakan untuk membangun 32 gedung kantor,” kata Ema.

Berita Terkait:  Antisipasi Euforia Bobotoh, Dinas Perhubungan Siaga Jelang Laga Persib vs Bali United

Beberapa kantor yang dibangun dari awal termasuk Kecamatan Kiaracondong, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kelurahan Jatihandap, Disnaker, dan dua puskesmas. “Ada 14 kelurahan yang bangunannya tetap sama, tetapi dibongkar dan dibangun kembali dari awal,” tambah Ema.

Ema juga menambahkan bahwa mereka bekerja sama dengan Kejaksaan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum. (din/sng)