Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Cisaranten Bina Harapan, Kamis (28/12/2023). Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan perumahan yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Rusunami Cisaranten Bina Harapan adalah salah satu program utama Presiden Joko Widodo. Kota Bandung menjadi proyek percontohan untuk pembangunan yang dibiayai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di bawah Kementerian PUPR,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Menurut Ema, proyek rumah susun ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang transformasi kehidupan bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. “Ini adalah langkah konkret untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Kota Bandung,” tambahnya.
Ema berharap bahwa target hunian sekitar 1.800 unit dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak. “Kami berharap 8.000 jiwa yang akan menempati bangunan ini nantinya akan mendapatkan fasilitas yang layak dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ema juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik setelah proyek selesai dan dihuni oleh masyarakat. “Saya berharap, setelah selesai dan diisi oleh penghuni, masyarakat dapat mengelola sampah dari sumbernya. Sehingga tidak dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), tetapi diolah menjadi berkah,” ungkapnya.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, berharap bahwa rencana pembangunan ini dapat memberikan fasilitas yang mendukung bagi penghuni, khususnya kebutuhan air bersih. “Salah satu bagian dari kesepakatan ini adalah fasilitas air bersih dan dukungan air limbah,” katanya.
Haryo menambahkan, rencana pembangunan Rusunami Cisaranten Bina Harapan di wilayah Kecamatan Arcamanik adalah program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU. “Kementerian PUPR menyiapkan Proyek KPBU Rusunami Cisaranten Bina Harapan ini sebagai proyek percontohan untuk mengurangi backlog perumahan sesuai target RPJMN 2020-2024,” tegasnya.
Proyek pembangunan Rusunami ini akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Ini adalah proyek KPBU yang mendapatkan Project Development Facility (Fasilitas dukungan kelayakan). Kota Bandung akan dijadikan sebagai Pilot Project KPBU bidang perumahan dan yang menjadi Penanggung Jawab proyek KPBU-nya adalah Menteri PUPR.
Rencananya, Rusun Cisaranten akan memiliki 1.879 unit, termasuk 8 unit untuk difabel dan mengadopsi konsep bangunan hijau, yang seluruhnya dengan Skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG), yaitu kepemilikan atas unit sarusun di atas barang milik negara, dengan jangka waktu tertentu. (yan/sng)










