SUARAPENA.COM – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak seluruh masyarakat untuk menggencarkan aksi ‘Mudik Tanpa Sampah’.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Nomor: 660.1/2930/DinasLH.PSPLB3 tanggal 25 April 2022 tentang mengurangi dan menanggulangi sampah saat mudik lebaran.
“Pengendalian dan pengurangan sampah harus dimulai dari kesadaran dan niat yang tinggi dari diri sendiri terlebih dulu.
Tentu lebih baik lagi jika setiap individu mau dan mampu menyebarkan aksi positif ini ke khalayak.
Insyaallah aksi ini akan berpengaruh besar dalam mengurangi sampah,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana, Kamis (28/4/2022).
Tak hanya saat mudik, Yayan menginginkan agar aksi pengurangan sampah ini juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai gerakan ini sama sekali tak sulit. Masyarakat hanya cukup membiasakan diri dengan membuang sampah pada tempatnya.
Lalu mengurangi sampah plastik dengan menggunakan wadah makanan atau minuman yang reusable.
“Kita si berharap aksi pengurangan sampah bukan hanya dilakukan saat mudik lebaran, tapi continueya,” ucap Yayan. (Adv/Hms)










