Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Pemkot Bekasi Gencarkan Berantas Mafia Tanah

×

Pemkot Bekasi Gencarkan Berantas Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Senin (26/9/2022).

Reny Hendrawati membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto dengan mengusung tema “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh”.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pemerintah berkomitmen akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif, dan efisien.

Berita Terkait:  Berantas Mafia Tanah, Kapolri dan Menteri ATR/BPN Sepakat Bentuk Satgas

“Sampai saat ini Mafia Tanah sangat meresahkan masyarakat, masih banyak pengaduan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, mari kita bersama sama memberantas Mafia Tanah sampai tidak ada lagi Mafia Tanah di Bumi Indonesia. Kalau masih berani muncul Mafia Tanah mari kita gebug bersama-sama,” katanya.

Berita Terkait:  Hadi Diharap Berantas Mafia Tanah, DPR: Beliau Tegas dan Berani

Turut hadir dalam giat tersebut Dandim 05/07 Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi serta perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Bekasi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya, dan Penandatanganan MOU oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi dengan Ketua Cabang NU dan Ketua PD Muhammadyah Kota Bekasi. (sng/bon)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca