Scroll untuk baca artikel

Suara Jateng

Disnakertrans Jateng Jaring Aspirasi Serikat Buruh

×

Disnakertrans Jateng Jaring Aspirasi Serikat Buruh

Sebarkan artikel ini

Sempurnakan UU Cipta Kerja

Suarapena.com, SEMARANG – Dalam rangka Penyempurnaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi serikat buruh dan pekerja seprovinsi ini, dengan menjaring aspirasi bersama Satuan Tugas Percepatan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK), Senin (26/9/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Alhamdulillah, sekarang terealisasi, membuka masukan dari serikat buruh dan serikat pekerja yang ada di Jateng. Ada yang tidak hadir, ada juga yang hadir menyampaikan pendapat untuk tim satgas membuka diri menerima masukan,” kata Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Roselasari, di Santika Premiere Hotel.

Menurutnya, bagi serikat buruh, dan serikat pekerja bisa memanfaatkan kesempatan untuk mengkritisi UUCK atau turunannya. Kesempatan tersebut sangat luar biasa bagi semua kalangan. Karena bermunculan masukan, dan revisi mengingat dalam waktu dua tahun ini, Mahkamah Konstitusi menyampaikan harus ada perbaikan/penyempurnaan pada UUCK.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca