Scroll untuk baca artikel

Suara Banten

Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan dan Kesehatan Masyarakat

×

Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan dan Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, TANGERANG – Pemkot Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan penataan kearsipan sebagai sumber informasi penting melalui pengelolaan yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa, 28 November 2023.

Pemkot, melalui Dinas Pengelolaan Arsip Daerah, merencanakan program pengelolaan arsip yang mencakup pemberdayaan kapasitas unit kearsipan dan lembaga kearsipan daerah. Tujuannya adalah untuk mengelola arsip dinamis yang dibuat oleh perangkat daerah, organisasi politik, BUMD dan organisasi masyarakat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Wali kota menekankan pentingnya penataan arsip yang menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, terpercaya dan mudah diakses. Selain itu, ia juga mengapresiasi dukungan DPRD terhadap Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan pencabutan peraturan daerah nomor 8 tahun 2017 tentang jaminan kesehatan daerah.

Berita Terkait:  Tukar Sampah Jadi Tiket, Warga Bisa Nikmati Wisata Sungai Cisadane

Peraturan Daerah tentang kawasan tanpa rokok diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Tangerang terhadap kesehatan diri, orang lain dan lingkungan sekitar. Sementara itu, Pemkot berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Tangerang tanpa membedakan status sosial.

Berita Terkait:  Peningkatan Layanan Publik di Kota Tangerang Menuju Kemudahan Akses dalam Satu Lokasi

Tiga Raperda yang diusulkan mencakup Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kawasan Tanpa Rokok, dan pencabutan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah. (sng/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca