Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Banten

Revisi RTRW di Tangerang Demi Masa Depan Ramah Lingkungan

×

Revisi RTRW di Tangerang Demi Masa Depan Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Forum konsultasi publik 2 yang diselenggarakan Pemkot Tangerang bersama akademisi, profesional, dan masyarakat umum terkait rencana revisi RTRW, Selasa (7/10/2025).
Forum konsultasi publik 2 yang diselenggarakan Pemkot Tangerang bersama akademisi, profesional, dan masyarakat umum terkait rencana revisi RTRW, Selasa (7/10/2025).

Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin serius menata wajah kota untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Lewat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkot tak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga menyelaraskannya dengan pelestarian lingkungan hidup.

Langkah konkret dilakukan melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang baru saja dibahas dalam Forum Konsultasi Publik 2. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak—dari akademisi, profesional, hingga masyarakat umum—untuk merumuskan solusi atas 185 isu pembangunan berkelanjutan yang telah dihimpun.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Forum ini bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah ruang bersama untuk menyaring ide, kritik, dan aspirasi warga demi Kota Tangerang yang lebih baik,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, usai membuka forum di Puspem Kota Tangerang, Selasa (7/10/2025).

Forum yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjadi momen penting dalam menentukan Isu Paling Strategis yang akan dimasukkan dalam dokumen Revisi RTRW. Beberapa di antaranya adalah banjir, kemacetan, sampah, dan pencemaran air—masalah klasik yang kini didekati dengan semangat baru: berkelanjutan dan inklusif.

Berita Terkait:  Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengawasan Keamanan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Taufik menegaskan, komitmen Pemkot adalah menempatkan suara masyarakat sebagai pijakan utama dalam menyusun arah pembangunan.

“Sebanyak 77,06% wilayah Kota Tangerang tergolong rawan banjir dan 97,66% wilayah rentan terhadap cuaca ekstrem. Angka ini tidak bisa dianggap remeh. Maka dari itu, RTRW yang baru harus adaptif terhadap risiko tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait:  Perpisahan dengan Petugas Lapangan, Ini Pesan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Wakilnya Sachrudin

Selain isu lingkungan, Revisi RTRW juga diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan tata ruang secara menyeluruh—dari sistem transportasi, pengelolaan limbah, hingga penyediaan ruang terbuka hijau.

Targetnya, dokumen Revisi RTRW akan rampung secara teknis dan segera diusulkan ke kementerian terkait, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

“Pemkot akan terus mengawal proses ini. RTRW baru bukan sekadar dokumen, tapi arah baru bagi Tangerang untuk tumbuh sebagai kota yang tangguh, cerdas, dan berkelanjutan,” tutup Taufik. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca