Sementara, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, KPK RI sekaligus Kasatgas Pencegahan Wilayah, Agus Priyanto menyampaikan dalam pengelolaan MCP tersebut melibatkan tiga lembaga, yakni KPK, Kemendagri dan BPKP.
“Kita sudah keluarkan pedoman dan untuk saat ini setelah Pemda mengunggah dokumen nanti akan kita lakukan verifikasi,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, MCP di Provinsi Banten setiap tahunnya memperlihatkan peningkatan yang cukup baik. Atas capaian tersebut diharapkan dapat diikuti secara substansi dalam pelaksanaan di lapangan.
“Trennya membaik dan kita harapkan sekali lagi diikuti dengan substansi di lapangan yang lebih penting,” tandasnya.
Sebagai informasi, capaian MCP Provinsi Banten pada tahun 2021 sebesar 93,25 persen, sedangkan pada 2022 MCP Provinsi Banten meningkat mencapai 95,54 persen atau mengalami peningkatan sebesar 2,29 persen.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, para Asisten Daerah Setda Provinsi Banten dan Staf Ahli Gubernur Banten. (Hms/sng)










