Scroll untuk baca artikel

Suara Banten

Pemprov Banten dan KPK RI Terus Giatkan Pencegahan Korupsi Secara Terintegrasi

×

Pemprov Banten dan KPK RI Terus Giatkan Pencegahan Korupsi Secara Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama KPK RI terus menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi. Di antaranya melalui pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hal itu disampaikan Al Muktabar usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kota Serang, Rabu (24/5/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita intens melakukan kerjasama dengan KPK dalam pencegahan korupsi secara terintegrasi. Beberapa item yang fokus didalami terkait dengan MCP kemudian SPI,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Ridwan Kamil dan Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat Cegah Korupsi

Dikatakan, dalam penekanan MCP dan SPI tersebut terdapat 8 area perubahan. Yakni, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana Desa.

“Kita masih melanjutkan setelah ini secara parsial pada OPD-OPD terkait, itu sudah dimulai dari kemarin., Tadi disarankan kita untuk di dalam 8 area itu diantaranya sosialisasi dengan DPRD, membangun kesepakatan dengan DPRD dalam rangka pemerintahan daerah,” katanya.

Berita Terkait:  KPK Akan Dalami Keterlibatan DPRD Pasca OTT Wali Kota Bekasi

Masih menurut Al Muktabar, pihaknya terus berupaya meningkatkan MCP dan SPI di Provinsi Banten pada tahun 2023 ini. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan-pelayanan publik.

“Kita terus berikhtiar dan kita lakukan dengan sebaik mungkin dengan harapan untuk pembangunan di Provinsi Banten,” imbuhnya.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca