Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Penjual Pinang di Dekai Ditusuk OTK, Polisi Masih Buru Pelaku

×

Penjual Pinang di Dekai Ditusuk OTK, Polisi Masih Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini
Penjual pinang ditusuk OTK di Dekai, Polisi buru pelaku diduga terkait KKB.
Penjual pinang ditusuk OTK di Dekai, Polisi buru pelaku diduga terkait KKB.

Suarapena.com, YAHUKIMO – Seorang perempuan penjual pinang menjadi korban penganiayaan berat di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (17/2/2026).

Korban berinisial E-K (33), warga asal Alor, Nusa Tenggara Timur, mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang berjualan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Peristiwa terjadi sekitar siang hari ketika korban tengah melayani pembeli di lapaknya. Dua pria datang menggunakan sepeda motor matic jenis Honda Beat berwarna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di samping tempat korban berjualan.

Korban disebut mengenali salah satu pelaku secara fisik karena kerap membeli pinang di tempatnya. Namun, tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak dua kali.

Setelah melakukan penyerangan, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos.

Berita Terkait:  MK Tolak Gugatan Hasil Pemilihan Bupati Deiyai Papua Tahun 2018

Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, korban masih menjalani penanganan.

Tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil analisis awal dan keterangan saksi mengenai ciri-ciri pelaku, aparat menduga adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Kelompok tersebut sebelumnya juga diduga terlibat dalam aksi pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap warga sipil.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, terlebih terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faizal dalam keterangannya.

Berita Terkait:  Mendagri Sebut UU Otsus Amanatkan Perkuat SDM Asli Papua

Menurut dia, aksi penusukan tersebut menunjukkan pola intimidasi yang berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

“Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor apabila memiliki informasi terkait pelaku,” kata dia.

Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang identitasnya dalam proses pendalaman. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai juga diperketat untuk memastikan situasi tetap kondusif. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca