Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Dikabarkan ke Papua, Jokowi Bakal Resmikan PFA dan Serahkan NIB bagi UMK

×

Dikabarkan ke Papua, Jokowi Bakal Resmikan PFA dan Serahkan NIB bagi UMK

Sebarkan artikel ini
Potret Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Iriana Jokowi (kanan) saat akan lepas landas dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (30/8/2022).
Potret Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Iriana Jokowi (kanan) saat akan lepas landas dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (30/8/2022).

SUARAPENA.COM – Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Jokowi dikabarkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua.

Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia -1, Presiden dan rombongan lepas landas dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 12.00 waktu indonesia bagian barat.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Kepala Negara beserta rombongan akan menempuh penerbangan selama kurang lebih 5 jam 10 menit menuju Papua.

Berita Terkait:  Hari Santri 2021, Jokowi Berharap Masyarakat Ekonomi Syariah Terus Berkembang

Dan diperkirakan akan mendarat di Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura sekitar pukul 19.10 waktu indonesia bagian timur.

Sesampainya disana, Presiden akan langsung menuju hotel untuk bermalam dan melanjutkan agenda kerja keesokan harinya.

Dalam kunjungan kerjanya, diketahui bahwa Presiden akan meresmikan Papua Football Academy (PFA) hingga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan perseorangan.

Berita Terkait:  Pemerintah bersama BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Papua antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Pr/cr12)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca