SUARAPENA.COM – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua mengamanatkan afirmasi untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) asli Papua.
Hal tersebut menurutnya dapat menjawab persoalan SDM yang dihadapi oleh Provinsi Papua.
Dalam sambutannya beberapa waktu lalu pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2022 secara virtual, Tito meminta agar program-program yang akan dijalankan dapat memberikan afirmasi bagi percepatan pembangunan SDM asli Papua.
Menurut dia, keberpihakan itu harus ada, tetapi tetap dengan memperhatikan kualitas. Dengan kata lain, bukan karena dipaksakan.
“Tetapi memang karena kualitasnya yang baik, seperti rekrutmen PNS, TNI/Polri,” ujar Tito di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Meski demikian, Tito menekankan agar jangan sampai semua SDM asli Papua diarahkan untuk menjadi pegawai negeri.
Pasalnya, potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Papua begitu melimpah dan dapat dimanfaatkan untuk bertahan hidup.
“Masyarakat sekitar bisa didorong untuk berwirausaha, saling bekerja sama dengan warga lain untuk memanfaatkan sumber daya alam, dan melakoni usaha lainnya,” ungkap Tito.
Dia menambahkan, pendidikan vokasi sebagai upaya menunjang pengelolaan tersebut juga sangat dibutuhkan.
Mendagri menyadari, meski beberapa tempat di Provinsi Papua telah memiliki perguruan tinggi, akan tetapi di daerah tertentu belum tersedia. Dan menurutnya, Hal ini lah yang membuat jarak Indeks Pembangunan Manusia antardaerah terbilang jauh.
Oleh sebab itu, Tito menilai perlunya dibangun perguruan tinggi atau sekelas politeknik untuk menunjang pendidikan vokasi di beberapa daerah.
“Kita sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat diberi dukungan,” pungkasnya. (Bo)










