Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba di Bandara Kualanamu, Sita Sejumlah Barang Bukti

×

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba di Bandara Kualanamu, Sita Sejumlah Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Buronan narkoba jaringan internasional saat ditangkap di Bandara Kualanamu, Polisi sita sejumlah barang bukti.
Buronan narkoba jaringan internasional saat ditangkap di Bandara Kualanamu, Polisi sita sejumlah barang bukti.

Suarapena.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buronan narkotika Supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Tersangka diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika berskala internasional.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (13/2/2026) malam, dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC. Informasi awal diperoleh dari petugas imigrasi yang mendapati tersangka berada di lokasi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Tim gabungan berhasil menangkap Supriadi beserta barang bukti,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Selasa (17/2/2026).

Berita Terkait:  Bea Cukai dan BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, Dua WNA Rusia Ditangkap

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain paspor, KTP, 8 ponsel pintar, 5 kartu ATM, SIM internasional, tas merek TUMI, boarding pass AirAsia, dan uang tunai 3 ringgit. Tersangka kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca